Loading...

Persyaratan Perizinan

KESEHATAN

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

BARU - DINAS KESEHATAN

Scan Asli Formulir Permohonan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)

Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon

Scan Asli Surat Penyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan

Scan Asli Surat keterangan lokasi tempat praktik dari lurah atau desa

Scan Asli Rekomendasi Dinkes Kab/Kota (diberikan setelah dilakukan penilaian teknis)

Scan Asli Surat Rekomendasi dari asosiasi terkait

Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (berkas asli)

Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Scan Asli Surat keterangan dari Puskesmas setempat

Scan Asli SPPL / Izin Lingkungan

Scan Asli Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Daerah